BERITAJABAR.ID, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi dare dan penipuan berbasis elektronik (online scamming) di Manila, Filipina. Keberhasilan ini merupakan langkah nyata dari aparat keamanan Indonesia dalam menanggulangi tindak kejahatan lintas negara, sekaligus memberikan sinyal kuat tentang komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dari ancaman kejahatan digital.
Sekretaris NCB Divhunter Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa ke-29 WNI tersebut ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Mereka ditangkap oleh pihak berwenang Filipina karena terlibat dalam perjudian dan penipuan berbasis internet, yang merupakan pelanggaran hukum di sana. Tindak lanjut dari penangkapan ini, Divhubinter Polri akan menganalisis data yang telah dikumpulkan untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut,” ujar Untung.
Keberhasilan pemulangan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menanggulangi sindikat judi dare dan penipuan yang semakin berkembang. Untung menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat yang terlibat.
“Kami akan mendalami lebih dalam terkait jaringan sindikat judi dare dan scamming ini. Hal ini penting agar kami dapat mengidentifikasi dan memutus mata rantai tindak kejahatan yang melibatkan warga negara Indonesia,” lanjutnya.
Tindak lanjut Polri dalam hal ini diharapkan dapat menambah efektivitas upaya pemberantasan judi dare yang kian marak di Indonesia. Para pelaku yang terlibat dalam tindakan ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak citra bangsa di mata dunia internasional.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani Sitorus, juga memberikan perhatian serius terhadap kasus perjudian yang tengah menjadi masalah besar di Indonesia. Menurutnya, dampak negatif dari perjudian daring sangat luas, terutama terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Kasus judi dare ini sangat menampilkan dampak negatif yang merusak banyak aspek kehidupan, termasuk merusak rumah tangga para pelaku. Oleh karena itu, kami mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas kasus ini,” ujar Trinovi.
Trinovi juga mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh aparat keamanan dalam menanggulangi judi dare dan penipuan.
“Kami sangat mendukung langkah aparat keamanan yang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan yang melibatkan banyak pihak. Sinergi bersama ini akan menciptakan langkah pencegahan yang lebih efektif terhadap penyebaran judi dare yang merusak masa depan generasi muda,” tuturnya. [^]
[edRW]