BERITAJABAR.ID, MAROS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros menetapkan Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa sebagai aliran sesat. Ajaran yang dipimpin oleh Petta Bau itu dianggap menyimpang setelah mengajarkan bahwa rukun Islam berjumlah 11 dan memperbolehkan haji tidak wajib di Makkah.
Keputusan ini tertuang dalam Maklumat MUI Maros nomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025.
Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said, menegaskan bahwa aliran tersebut telah memenuhi 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat. MUI Maros bersama Tim Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros telah melakukan investigasi sebelum menetapkan aliran tersebut sebagai sesat.
“Berdasarkan argumen dan data-data yang diinvestigasi, saya kira itu sudah masuk kategori (sesat),” ujar Ilyas.
Ditambahkannya, keberadaan aliran ini berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Dihentikan, untuk dilakukan pelatihan dan dilarang untuk mengedarkan karena itu meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Maros, Muhammad, mengatakan selain menyebarkan ajaran menyimpang, Petta Bau juga diduga menjalankan modus penjualan benda pusaka kepada pengikutnya dengan klaim dapat menjadi kunci masuk surga. Ini merupakan cara Petta Bau untuk mendapatkan keuntungan.
“Katanya untuk kunci masuk surga. Jadi tidak perlu mi salat kalau beli pusaka itu,” ungkap Muhammad.
Senada, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, menegaskan Kementerian Agama Maros berencana berkoordinasi dengan MUI dan ormas Islam lainnya guna memberikan pelatihan kepada Petta Bau dan para pengikutnya. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pelatihan,” ujar Danial.
Pemerintah setempat terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan stabilitas dan kesejahteraan sosial tetap terjaga. Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh ajaran yang bertentangan dengan syariat Islam. (*)
Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa Resahkan Masyarakat
