Isu Rangkap Jabatan Wakil Bupat, Mahasiswa UIN SSC kirim Surat ke DPRD Cirebon

Nasional204 Views

BERITAJABAR.ID, Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati (UIN SSC) yang sedang melaksanakan magang di Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Cirebon mengajukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Kamis (18/9/2025).

para mahasiswa yang terdiri dari Sandy AL Fariz, Ridho, M. zaki Mubarok, Dwi Wibowo dan Lanang Panuntun menyoroti isu rangkap jabatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Cirebon. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Sandy menyampaikan bahwa seorang pejabat publik seharusnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya tanpa merangkap jabatan strategis lainnya. Hal ini, menurut mereka, penting untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Kami menilai rangkap jabatan bukan hanya persoalan etika politik, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, kami meminta DPRD agar melakukan pengawasan dan langkah tegas terkait hal ini,” ujar Sandy mahasiswa UIN SSC

Menanggapi hal tersebut, Staf DPRD Kabupaten Cirebon secara resmi menerima surat permohonan audiensi mahasiswa dan mencatat seluruh pokok aspirasi untuk disampaikan kepada pimpinan serta anggota dewan terkait guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan.

“Surat di terima dan di karenakan di dalam surat sudah tercantum waktu dan tanggal untuk audiensi maka dari kami akan menyesuaikan jadwal yang ada disini” Ujar Taji Staff TU DPRD Kabupaten Cirebon.

Fuji Nurohmann, selaku pembimbing kelompok PPL LPBHNU, menegaskan bahwa keberanian mahasiswa UIN SSC dalam menyuarakan kritik terhadap rangkap jabatan Wakil Bupati harus menjadi tamparan keras bagi para pejabat dan wakil rakyat. Ia menilai langkah mahasiswa ini menunjukkan bahwa generasi muda justru lebih peka dan berani dibanding elite politik yang kerap bungkam saat berhadapan dengan praktik kekuasaan yang bermasalah. Menurutnya, aspirasi mahasiswa ini adalah sinyal kuat bahwa publik tidak akan tinggal diam melihat penyalahgunaan jabatan, dan DPRD wajib menindaklanjuti persoalan ini jika tidak ingin dianggap hanya sekadar pelengkap kekuasaan.

Tuntutan Audiensi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa UIN SSC tidak hanya menjalankan program magang sebagai kewajiban akademik, melainkan juga turut berkontribusi dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cir

ebon.