BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mempercepat pengisian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi di berbagai sektor pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa percepatan pengangkutan CASN ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan PPPK seluruhnya ditargetkan selesai paling lambat bulan Oktober 2025,” ujar Prasetyo di Jakarta.
Lebih lanjut Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara tegas mengarahkan agar proses pengangkatan ASN ini dilakukan dengan hati-hati dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip meritokrasi.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa proses pengiriman ASN dilakukan demi memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat terpenuhi secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa percepatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini sebelumnya menyatakan bahwa percepatan pengkabelan CASN memerlukan kehati-hatian dan penyelarasan data yang matang.
Hal ini diperlukan agar proses pengaktifan berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Penyesuaian jadwal siaran CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu,” kata Rini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menyusun jadwal keberangkatan, termasuk memastikan tersedianya anggaran yang memadai di setiap instansi pemerintah.
Rini juga menjelaskan bahwa perekrutan serentak CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi dapat memulai tugas secara serentak, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa pemerintah berupaya menghindari ketimpangan dalam penyampaian dan memastikan semua CASN bisa bekerja pada waktu yang sama.
“Jadi, mereka akan bekerja pada waktu yang sama. Jadi, serentak,” ujar Aba.
Menurutnya, pendekatan ini bukan hanya untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga untuk menciptakan sinergi antarpegawai dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik.
***