- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Lihat Potensi Besar Keberhasilan Program bagi Pemuda, Pj Bupati Nagan Raya Dukung Penuh AMANAH
- Waspadai Provokasi dan Propaganda Kelompok ULMWP Demi Kumpulkan Massa, Papua Sepenuhnya Bagian NKRI
- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
- Home
- Coronavirus
- Mudik Aman Dengan Vaksinasi Booster Serta Taat Prokes
BERITAJABAR.ID - Masyarakat diimbau untuk melaksanakan vaksinasi booster dan selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) demi mewujudkan mudik aman selama musim Lebaran 2022. Dengan adanya kepatuhan publik tersebut, lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri 1443 H dapat dihindari.
Meski pada Lebaran tahun 2022 ini Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik, namun seluruh warga tetap harus mengikuti persyaratan yang ada supaya lonjakan Covid-19 sama sekali tidak terjadi setelah dilaksanakannya mudik Lebaran 2022. Setidaknya persyaratan tersebut adalah harus sudah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster serta tentunya menjalankan protokol kesehatan.
Adapun sudah menjadi persyaratan bahwa masyarakat harus sudah melakukan vaksin booster, tetapi bagi mereka yang masih belum melaksanakannya, tetap harus membawa dan mampu menunjukkan bukti tes swab antigen. Tentunya seluruh upaya dan aturan yang telah diberlakukan tersebut demi melindungi kita semua dari penyebaran pandemi yang saat ini sudah melandai di Indonesia.
Sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi, bahwa mereka yang sudah menjalani vaksin booster sama sekali tidak perlu untuk menunjukkan bukti hasil tes negatif baik itu berupa tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen. Selain itu, bagi pelaku perjalanan berusia 6 hingga 17 tahun juga tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menjalani vaksin booster ataupun mereka pelaku perjalanan yang masih berusia 6 hingga 17 tahun cukup menunjukkan aplikasi PeduliLindungi milik mereka.
Sedangkan untuk masyarakat yang masih menjalankan vaksin primer saja, yakni dua dosis pertama, mereka bisa melakukan mudik Lebaran 2022 dengan menunjukkan tes negatif antigen setidaknya dalam kurun 1x24 jam atau menggunakan hasil negatif PCR dalam kurun 3x24 jam sebelum keberangkatan perjalanan mereka. Khususnya untuk masyarakat yang masih menerima dosis satu vaksin saja, mereka wajib menggunakan tes negatif PCR tersebut.
Seluruh persiapan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 bisa dilakukan masyarakat mulai dari sebelum, ketika masa perjalanan bahkan hingga setelah sampai tujuan. Meski dalam data survei menunjukkan bahwa secara nasional pengendalian Covid-19 di Indonesia ini sudah terkendali, namun Prof Wiku mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah.
Beliau menegaskan bahwa vaksinasi yang merata dalam suatu wilayah merupakan salah satu kunci yang penting sekali untuk bisa memutus tali persebaran Covid-19 lantaran menurutnya apabila terdapat sebuah komunitas yang berhasil mencapai kekebalan atau imunitas terhadap virus, maka otomatis mereka tidak akan membahayakan komunitas sekitarnya dan membuat kondisi menjadi jauh relatif aman.
Maka dari itu sangat penting pemerataan imunitas dalam setiap komunitas agar perlindungan dari Covid-19 di seluruh Indonesia menjadi jauh lebih maksimal lagi. Lebih lanjut, Prof Wiku juga mengatakan bahwa vaksin harus dan wajib untuk dilakukan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sebelumnya pernah terpapar dan sembuh dari Covid-19.
Hal tersebut dikarenakan seperti imbauan langsung dari WHO dan CDC bahwa ternyata seseorang yang pernah tertular Covid-19 kemudian dirinya sembuh, bukan berarti dia sudah tidak bisa tertular lagi, melainkan potensi untuk tertular masih tetap ada dan bahkan bisa jadi jauh lebih besar risiko tertularnya apabila mereka sama sekali tidak melakukan vaksin.
Mari kita semua berusaha bersama-sama menyukseskan upaya Pemerintah dalam memutus penularan Covid-19 terutama saat penyelenggaraan mudik Lebaran 2022 nanti. Jangan lupa untuk memenuhi segala persyaratan yang telah diatur supaya perjalanan mudik kita menjadi aman dan sehat, tanpa perlu membawa oleh-oleh penyakit ke kampung halaman.
Oleh: Diandra Agnia )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
TAGS: | kesehatan |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 890 Kali