- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
- Mahasiswa Dukung Pembangunan AMN Manado oleh BIN sebagai Sarana Mempersatukan Pemuda
- Waspada Berita Hoaks dan Provokasi Tentang Investasi di Blok Wabu Papua
- Dukung Perjuangan Timnas U-23, BIN Gelar Nobar Semifinal Piala AFC Asian Cup 2024
- Gegap Gempita Euforia Timnas U-23, BIN Selenggarakan Nonton Bareng Laga Indonesia vs Uzbekistan
- Waspada Provokasi Kelompok ULMWP, Dalang Banyak Kericuhan Pemecah Belah Bangsa
- Kawal Ruang Digital, Pemuda Berperan Penting Wujudkan Pilkada Damai
- Analis Ungkap Pasar dan Ekonomi Nasional Sambut Baik Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Jaga Kerukunan Pasca Pemilu dan Jelang Hari Buruh
- Home
- Sekitar Kita
- Masyarakat Menolak Demonstrasi di Masa Pandemi Covid-19
BERITAJABAR.ID - Di masa pandemi masih ada saja yang nekat untuk berunjuk rasa. Padahal demonstrasi jelas dilarang oleh polisi karena berbahaya di masa pandemi Covid-19. Jangan lupakan fakta bahwa unjuk rasa akan berpotensi besar menimbulkan klaster Corona baru, karena menimbulkan kerumunan.
Pandemi membuat kita semua berubah dan harus beradaptasi dengan keadaan, meskipun dengan setengah terpaksa. Selain menjaga kesehatan fisik, kita juga wajib menjaga kesehatan mental, karena jika tidak dikendalikan akan sangat berbahaya. Ketika emosi memuncak maka yang terpikir hanya menyalahkan pemerintah lalu mengajak massa untuk berdemo, karena mereka sumpek dan selalu mencari kambing hitam.
Demo yang diadakan sekelompok mahasiswa di Ambon beberapa waktu lalu menjadi contoh betapa emosinya anak-anak muda yang menentang PPKM darurat. Masyarakat juga tidak setuju akan demo ini karena para mahasiswa terlalu tersulut amarah lalu menyalahkan pemerintah, padahal mereka sudah dewasa dan tidak seharusnya menyalahkan pihak lain.
Masyarakat menentang unjuk rasa di masa pandemi karena jelas membentuk klaster Corona baru. Menurut data tim satgas Covid, per tanggal 20 Juli 2021, pasien Corona masih ada di kisaran 34.000 orang per hari. Jika ada demo tentu jumlah ini bisa bertambah, karena bisa jadi ada OTG yang menularkan virus Covid-19. Apa mereka tidak takut akan OTG?
Apalagi Corona varian delta bisa menular hanya lewat udara, dan saat demo rata-rata masker dilepas karena cuaca panas. Ketika berunjuk rasa dan berjalan berdempetan sebagai bentuk solidaritas, di sanalah virus Covid-19 bisa menyebar. Ketika ini terjadi, apa pendemo tidak takut akan kematian massal sebagai akibat terburuk dari infeksi Corona varian delta?
Demo ditentang karena massa selalu emosi dan berkutat pada masalah, padahal di masa pandemi seharusnya kita mencari solusi saling bekerja sama. Jangan malah menyalahkan pihak lain. Daripada lelah berunjuk rasa, bukankah lebih baik menggalang dana dan sembako untuk nantinya disalurkan kepada masyarakat yang sedang isolasi mandiri?
Lebih baik beramal dengan cara seperti ini, daripada demo, kepanasan, capek, dan akhirnya kena Corona. Unjuk rasa akan sia-sia karena jelas dibubarkan oleh aparat. Mereka boleh melakukannya karena memang saat pandemi, unjuk rasa dilarang keras, dan sudah ada payung hukumnya.
Selain itu, masyarakat juga wajib untuk mewaspadai demo saat pandemi yang diboncengi oleh pihak tertentu, yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menguatkan kewaspadaan masyarakat. Menurutnya, poster seruan aksi memang sengaja dibuat oleh oknum, untuk memprovokasi demo di tengah pandemi.
Wawan melanjutkan, memang ada kelompok yang sengaja menghasut masyarakat untuk berunjuk rasa besa-besaran. Kelompok ini sengaja memanfatkan suasana demo yang selalu panas, memperkeruh situasi, bahkan memprovokasi rakyat untuk menuntut Presiden Jokowi mundur. BIN sendiri sudah mengantisipasi melalui forum Kominda dan mencegah agar tidak terjadi chaos akibat demo.
Dalam artian, masyarakat diminta untuk waspada dan jangan terhasut, apalagi tersulut narasi di media sosial. Penyebabnya karena pemerintah sudah berusaha maksimal untuk menangani pandemi. Kebijakan seperti PPKM level 4 jangan malah ditentang dengan unjuk rasa, karena saat demo sangat rawan diboncengi oleh kelompok kepentingan yang bertujuan politik.
Unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian aspirasi tetapi ingat bahwa saat pandemi dilarang keras, karena tidak memiliki izin resmi dari kepolisian. Selain itu, demo jelas tidak boleh dilakukan karena akan sangat rawan dibonceng oleh kelompok kepentingan yang bertujuan politik. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak terhasut narasi yang memprovokasi dan tetap tenang di masa pandemi.
Oleh : Indah Kumalasari )* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 879 Kali