- Keindahan dan Kekayaan Budaya Siap Sambut World Water Forum
- Kebudayaan Bali Membutuhkan Air, FA KMHDI Bali Dukung Kesuksesan WWF
- BIN Eratkan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Sukseskan World Water Forum 2024
- Pemerintah Optimis Jaga Trend Positif Pertumbuhan Ekonomi
- Pemerintah Fokuskan Peningkatan Pendidikan, Kesehatan dan Keamanan untuk Pembangunan Papua
- Mendukung Pemerintah Menjaga Keamanan Papua dari Kelompok Separatis
- Dukung Pemerintah Menyongsong Indonesia Emas 2045, Wujudkan SDM Berkualitas dengan Bergabung AMN Manado
- World Water Forum ke-10 Fokus Tangani Masalah Air Secara Komprehensif
- Pemerintah Optimalkan Pengamanan WWF 2024 di Bali
- Papua Bagian Sah NKRI, Masyarakat Tolak Upaya Kelompok Separatis Ganggu Kedaulatan Bangsa
Jakarta, Beritajabar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES) yang menyeret mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd, Bambang Irianto (BTO). Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi hari ini.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Pungky Purnomo Wibowo. Pungky yang sebelumnya menjabat Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bambang Irianto (BTO).
"Yang bersangkutan (Pungky Purnomo Wibowo) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BTO," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang bakal didalami penyidik terhadap Pungky. Namun, tak hanya Pungky, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya untuk penyidikan Bambang Irianto.
Keempatnya yakni mantan pegawai Sucofindo, Agus Bayu Winarno; seorang ibu rumah tangga, Feria Widiarti; Internship pada Fungsi Legal PT Pertamina, Fitri Hillary Michiko serta Pegawai PT YNM Edukasi Indonesia Yusnita.
Dalam perkara ini, Bambang Irianto melalui perusahaan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island diduga menerima suap sekitar USD2,9 juta dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Suap ini diberikan lantaran membantu Kernel Oil dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang kepada PES.
Photo : google image
TAGS: | hukum |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 901 Kali