- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Lihat Potensi Besar Keberhasilan Program bagi Pemuda, Pj Bupati Nagan Raya Dukung Penuh AMANAH
- Waspadai Provokasi dan Propaganda Kelompok ULMWP Demi Kumpulkan Massa, Papua Sepenuhnya Bagian NKRI
- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
- Mahasiswa Dukung Pembangunan AMN Manado oleh BIN sebagai Sarana Mempersatukan Pemuda
- Waspada Berita Hoaks dan Provokasi Tentang Investasi di Blok Wabu Papua
- Dukung Perjuangan Timnas U-23, BIN Gelar Nobar Semifinal Piala AFC Asian Cup 2024
- Gegap Gempita Euforia Timnas U-23, BIN Selenggarakan Nonton Bareng Laga Indonesia vs Uzbekistan
- By AdminJabar
- 19 Mar 2020
Pentingnya Omnibus Law Cipta Kerja Bagi Pekerja dan UMKM Meningkatkan Kesejahteraan
Di tengah merebaknya Covid19 yang melanda Indonesia saat ini dan juga berbagai negara lain di dunia, Indonesia juga terus bekerja memperbaiki tatanan regulasi dalam menciptakan percepatan kesejahteraan bangsanya dengan menggarap dan menyiapkan Rencana Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Tujuan dari Omnibus Law Cipta Kerja seperti yang disampaikan Presiden Jokowi adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Fungsinya sendiri untuk menyederhanakan aturan-aturan yang memperlambat proses percepatan ekonomi.
Presiden ingin percepatan ekonomi lebih dari saat ini. Semuanya tentu ingin kebijakan yang diputuskan secara cepat, terutama menyangkut para pekerja yang jumlahnya cukup besar dengan segala problematikanya.
Ada 3 hal yang disasar pemerintah untuk menggenjot perekonomian negara yaitu Undang Undang Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan UMKM.
Omnibus Law merupakan konsep atau metode pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum guna mengefektivitasksn dan mengefisiensikan sumberdaya yang ada untuk secara cepat dapat berhasil dan berdaya guna.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi tumpang tindih antara peraturan yang satu dengan peraturan yang lain. Dengan kata lain membuat peraturan yang lebih simpel dan membuat regulasi yang tertuju pada satu tujuan.
Dengan Omnibus Law Cipta Kerja ini nantinya diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkesinambungan.
Perluasan program jaminan dan bantuan sosial yang merupakan komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing dan pemerataan kualitas SDM serta untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Bantuan sosial yang dilakukanpun tidak melulu soal materi tapi bisa berupa pelatihan-pelatihan kecakapan yang berguna untuk meningkatkan kualitas si pekerja.
Selain itu melalui dukungan jaminan dan bantuan sosial, total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja namun juga oleh keluarga pekerja itu sendiri, sehingga OmnibusLaw CiptaKerja menjamin kemudahan bagi dunia usaha dan bagi para pekerja dengan semakin terbukanya lapangan pekerjaan sebagai potensi istimewa bagi setiap daerah di seluruh Indonesia.
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 886 Kali