- Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK pada Sidang Sengketa Pemilu 2024 Sah
- Pembangunan Papua Menjadi Bukti Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Papua
- Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK pada Sengketa Pemilu
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024
- Parpol dan Elite Politik Harus Tunjukkan Kedewasaan Usai Hasil Sengketa Pemilu Diumumkan
- IKN Nusantara Memiliki Magnet Kuat Terhadap Investor Asing
- BIN Bekali Generasi Muda Rasa Nasionalisme Melalui AMN Manado
- Tindak Tegas OPM Sumber Penderitaan Masyarakat Papua
- Jadi Bagian dari Program AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Berkembang dan Mandiri
- UU Cipta Kerja Bermanfaat Menggerakan Perekonomian Nasional
Bandung - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Barat. Penerapan PSBB direncanakan berlaku pada Rabu pekan depan atau 6 Mei 2020.
Persetujuan PSBB tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.O7/MENKES/289/2O2O tentang penetapan PSBB wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).
"Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," bunyi surat penetapan yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto, Jumat (1/5/2020).
Dalam surat itu juga Pemprov Jabar wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan Undang-Undang dan secara konsisten menyosialisasikan pola hidup bersih sehat kepada masyarakat. PSBB juga dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Selain itu, dalam pelaksanaan PSBB Pemprov Jabar mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan. Serta Gubernur Jabar melaporkan pelaksanaan PSBB ke Menkes untuk digunakan dasar penilaian keberhasilan PSBB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad membenarkan soal keputusan persetujuan PSBB Jabar oleh Menkes. "Iya benar, saya juga baru dapat kabar barusan dari pak sekda," kata Daud.
Berdasarkan jadwal, Daud menjelaskan, rencananya PSBB Jabar diberlakukan mulai Rabu pekan depan. "Sementara ini rencana hari Rabu ya. Tetapi keputusan pastinya nanti nunggu keputusan dari pak gub (Ridwan Kamil). Baru rencana ya, keputusan resminya belum ada," ujar Daud.
sumber:detik.com
Video Terkait:
TAGS: | covid19 virus-corona nasional kesehatan |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 867 Kali