Perang Total Lawan Judi Online, Pemerintah Siap Terbitkan Aturan Lebih Tegas

Berita57 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih beberapa waktu lalu, Bibit agar regulasi yang lebih tegas segera diterbitkan.

Salah satu langkah strategi yang akan segera diambil adalah mempublikasikan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid,

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir hampir satu juta situs judi online, namun langkah ini masih dianggap belum cukup. Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online tidak hanya mengandalkan pemblokiran semata, tetapi juga strategi yang lebih agresif.

“Kami telah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten yang terkait dengan perjudian online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegas Meutya.

Meutya juga menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan sinergi berbagai pihak.

“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen terkait harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” tambahnya.

Senada, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tidak hanya ingin menindak situs judi online, tetapi juga menelusuri aliran dananya.

“Tadi Bapak minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya takedown situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya, aliran uangnya, itu ditelusuri,” kata Hasan

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kerja sama internasional.

“Ini menjadi perang serius dari pemerintah terhadap perjudian online. Termasuk juga kerja sama dengan berbagai negara untuk mengatasinya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat regulasi terkait kartu SIM prabayar dan pembuatan paspor yang sering dimanfaatkan oleh pelaku judi online.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah, menampilkan kemudahan mendapatkan kartu SIM prabayar tanpa verifikasi ketat sebagai tempat bagi pelaku judi online.

“Banyak identitas orang lain yang disalahgunakan untuk judi online. Jika sistem registrasi kartu SIM diperketat, maka ruang gerak pelaku judi online bisa dibatasi,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah konkrit ini, pemerintah memastikan bahwa pemberantasan judi online bukan sekedar janji, melainkan tindakan nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk yang dilakukan secara ilegal.