- Masyarakat Bersatu Mewaspadai Provokasi Jelang Putusan Sidang MK
- Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng
- Mendukung Penindakan Hukum Terhadap OPM
- Angkat Citra Aceh, BIN Berdayakan Pemuda dengan Program AMANAH
- Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
- Tolak Demonstrasi Anarkis Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres
- Sinergitas Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Pemilu
- Langgar HAM dan Lukai OAP, Tindakan OPM Identik Dengan ISIS
- Pemerintah Optimis Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2024 Semakin Pesat
- Kembangkan Kualitas Pendidikan, AMN Manado Hadirkan Fasilitas Lengkap
- By AdminJabar
- 06 Jun 2020
Peran Industri Hulu Migas dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan
BERITAJABAR.ID - Jakarta, SKK Migas kembali menyelenggarakan penandatanganan Letter of Agreement (LoA) untuk mengimplementasikan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dan untuk ketenagalistrikan. Jumlah LoA yang ditandatangani para penjual dan pembeli Rabu (3/6) ini sebanyak 11 dokumen, dengan volume gas yang terkomitmen sebesar 231,18 BBTUD. Penandatanganan hari ini juga disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Dengan penandatanganan hari ini, seluruh volume gas yang telah terkomitmen untuk mendukung pemberlakukan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dan ketenagalistrikan sebesar 564,63 BBTUD. Sebanyak 333,45 BBTUD lainnya telah dikomitmenkan melalui 14 LoA yang ditandatangani pada Rabu, (27/5) lalu.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut terbitnya sejumlah regulasi yang menyesuaikan harga gas untuk sektor industri dan kelistrikan, yaitu Peraturan Menteri ESDM No. 8 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri; Peraturan Menteri ESDM No. 10 tahun 2020 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik; Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri; dan Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/MEM/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate).
"Pada hari ini telah ditandatangani perjanjian Side Letter of Production Sharing Contract (PSC) antara SKK Migas dengan sejumlah Kontraktor KKS dan LoA antara penjual dan pembeli gas. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan investasi terkait adanya penyesuaian harga gas paska terbitnya sejumlah aturan dari Kementerian ESDM," ujar Dwi.
Side Letter of PSC merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan PSC. Side Letter of PSC menjelaskan penyesuaian bagi hasil antara SKK Migas dan KKKS dengan menggunakan provisional entitlement terhadap penerapan harga gas bumi yang ditetapkan Menteri ESDM. Penghitungan ini dilakukan melalui mekanisme penyesuaian perhitungan pengurangan bagian Negara secara bulanan untuk menjaga penerimaan bagian KKKS. Nantinya mekanisme dan tata cara perhitungan penyesuaian perhitungan pengurangan bagian negara itu akan dituangkan dalam Petunjuk Teknis yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Side Letter of PSC tersebut.
Sedangkan LoA merupakan kelanjutan perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya antara penjual dan pembeli gas bumi. Pokok-pokok perjanjian yang diatur dalam LoA tersebut mencakup volume, harga awal, harga penyesuaian dan jangka waktu pelaksanaan.
"Dengan penandatanganan side letter of PSC dan LoA ini, kami berharap Kontraktor KKS tetap dapat meningkatkan investasinya di Indonesia serta menjaga target produksi gas nasional,” kata Dwi.
Selanjutnya Dwi menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum yang membuktikan adanya semangat gotong royong industri hulu migas untuk ikut aktif mendukung usaha-usaha pengembangan ekonomi bangsa dan negara, melalui penyesuaian harga untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “Walaupun di dalam aturan ditetapkan bahwa bagian yang dikurangi untuk pemberian subsidi adalah pendapatan negara dari sektor hulu migas, tetapi dalam pelaksanaannya, Kontraktor KKS ikut membantu mekanisme ini dapat diimplementasikan, mengingat gas bagian kontraktor dan gas bagian negara dijual secara bersamaan. Sebagai Kepala SKK Migas, saya berbangga dengan sikap yang ditunjukkan Kontraktor KKS, karena telah mengambil tindakan nyata dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, yang kelahirannya kita peringati 2 hari lalu,” tambahnya.
Penandatanganan Side Letter of PSC antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama
NO | KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA | WILAYAH KERJA |
1 | PT Pertamina EP | Pertamina EP |
2 | PT Pertamina Hulu Energi NSO | North Sumatera Offshore |
3 | PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering | Ogan Komering |
4 | PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang | Jambi Merang |
5 | PT Pertamina Hulu Energi OSES | Offshore South East Sumatera |
6 | EMP Bentu Limited | Bentu |
7 | Kangean Energy Indonesia Ltd | Kangean |
8 | PT Pertamina Hulu Mahakam | Mahakam |
9 | Minarak Brantas Gas Inc. | Brantas |
Penandatanganan LoA antara Pembeli dan Penjual Gas Bumi
NO | PENJUAL | PEMBELI | Volume |
1 | PT Pertamina EP | PT Pertamina Gas | 0,9 BBTUD |
2 | PT Pertamina EP | PT Sumber Petrindo Perkasa | 50 BBTUD |
3 | Kangean Energy Indonesia Ltd | PT Petrokimia Gresik | 78 BBTUD |
4 | Kangean Energy Indonesia Ltd | PT Bayu Buana Gemilang | 1,75 BBTUD |
5 | Kangean Energy Indonesia Ltd | PT Inti Alasindo Energy | 2,2 BBTUD |
6 | Kangean Energy Indonesia Ltd | PT Indogas Kriya Dwiguna | 9,4 BBTUD |
7 | PT PHE Jambi Merang | PT PGN Tbk, PT Pertagas Niaga, dan PT Pertamina Gas | 35 BBTUD |
8 | PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering, PT Pertamina EP | PT PGN Tbk dan PT Pertagas Niaga | 1,44 BBTUD |
9 | PT Pertamina Hulu Energi NSO | PT PGN Tbk dan PT Pertagas Niaga | 8,5 BBTUD |
10 | PT Pertamina Hulu Energi WMO, Kodeco Energy Co Ltd, PT Mandiri Madura Barat | PT Petrokimia Gresik | 20 BBTUD |
11 | PT Pertamina Hulu Energi WMO, Kodeco Energy Co Ltd, PT Mandiri Madura Barat | PT PGN Tbk | 19 BBTUD |
Direktur Utama PT Pertamina EP Chalid Said Salim sebagai perwakilan Kontraktor KKS penandatangan Letter Side of PSC LoA menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas yang telah memberikan kepastian investasi di sektor hulu migas. "Dengan adanya Side Letter of PSC dan LoA yang kita tandatangani hari ini, SKK Migas telah memberikan kepastian yang lebih kuat. Langkah ini tentu kami apresiasi karena akan mendorong peningkatan investasi hulu migas di masa yang akan datang. Dalam jangka pendek, Pertamina EP dan SKK Migas akan melakukan optimalisasi program di tahun 2020 supaya efisien sebagai modal melangkah di tahun berikutnya," ujar Chalid.
Sedangkan Direktur Utama PGN Suko Hartono -sebagai perwakilan pembeli- mengatakan penandatanganan perjanjian LOA ini menandai pihaknya dapat membeli gas pada harga yang lebih rendah sebagaimana ketentuan dalam Permen ESDM yaitu sebesar US$6 per MMBTU. “Kami menyakini dengan harga jual ke pengguna gas industri yang lebih rendah dibandingkan sebelum, akan memberi dampak positif pada peningkatan daya saing bagi industri nasional. Selanjutnya kami memproyeksikan permintaan gas akan meningkat sehingga akan mendorong PGN untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan infrastruktur gas, dan akan memberikan dampak berganda pada pertumbuhan industri, pertumbuhan titik ekonomi baru, hilirisasi industri gas, dan dampak positif lainnya bagi perekonomian nasional,” katanya. (AD)
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 861 Kali