BERITAJABAR.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam anggota aktivitas peradilan berani yang kian meresahkan masyarakat. Terbaru, OJK meminta seluruh perbankan untuk segera memblokir 25.912 rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik tersebut. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 17.026 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah pemblokiran ini Merujuk pada data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Terkait dengan pemberantasan perjudian yang berani yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening dari data yang ditampilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 yang digelar secara virtual, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, OJK juga mendorong perbankan enkripsi langkah pemblokiran dengan menutup rekening yang memiliki kesamaan data dengan nomor identitas kependudukan (KTP). Selain itu, pengawasan diperketat melalui penerapan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk meminimalisir potensi perlindungan rekening oleh jaringan pelaku perjudian yang semakin sistematis dan terorganisir.
“OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kapabilitas deteksi insider cyber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali kerentanan keuangan yang berpotensi penipuan,” tambah Dian.
Dian menegaskan, pemberantasan judi dare merupakan bagian dari upaya bersama seluruh elemen pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut. Sinergitas antara OJK, Komdigi, serta perbankan diharapkan dapat menutup ruang gerak pelaku dan jaringan judi dare yang memanfaatkan celah sistem perbankan nasional.
Di tengah kekhawatiran terhadap ancaman siber, Dian tetap optimis terhadap prospek ekonomi dan perbankan nasional. Menurutnya, berbagai faktor positif, seperti turunnya suku bunga Bank Indonesia, kesepakatan tarif impor antara AS dan Indonesia, serta percepatan belanja pemerintah melalui program prioritas, akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.
“Program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan 3 juta perumahan, dan inisiatif Makan Bergizi Gratis memberikan peluang besar bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.-
[edRW]