Pemerintah Buka Peluang Perluas Akses Sekolah Rakyat Untuk Penyandang Disabilitas

Berita8 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. Melalui langkah strategis yang kini tengah dirumuskan lintas kementerian, pemerintah membuka peluang untuk memperluas akses Sekolah Rakyat agar lebih inklusif dan ramah disabilitas.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari usulan dari kalangan orang tua untuk mengembangkan Sekolah Rakyat sebagai lembaga pendidikan inklusif, yang juga menjangkau anak-anak penyandang disabilitas.

“Kami akan belajar, akan berdiskusi dengan semua pihak untuk menindaklanjuti usulan ini. Ini masih tahap awal ya,” kata Gus Ipul.

Lebih lanjut Gus Ipul menyampaikan, bahwa Kementerian Sosial akan mempelajari usulan itu secara lebih lanjut salah satunya bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) selaku bagian dari tim formatur Sekolah Rakyat.

Namun terlepas dari situ, Gus Ipul mengungkapkan bahwa dari 9.700 siswa di 100 titik Sekolah Rakyat yang berjalan saat ini sudah ada sejumlah penyandang disabilitas yang bergabung.

“Contohnya Sekolah Rakyat di Lamongan, dan juga ada di Cibinong Jawa Barat misalnya, sudah ada anak-anak yang diterima dengan disabilitas intelektual,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) mengusulkan agar minimal lima persen dari Sekolah Rakyat diperkuat sebagai sekolah inklusif agar penyandang disabilitas memperoleh layanan pendidikan yang setara di lingkungan sosialnya sendiri.

Usulan tersebut disampaikan Dewan Penasihat Portadin, Siswandi Abdul Rachim dalam acara diskusi yang dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Anggota Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati di Gedung Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, pada 7 Agustus 2025 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut Siswandi mengatakan bahwa saat ini hanya terdapat sekitar 2.396 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang melayani 7.287 kecamatan di seluruh Indonesia. Artinya, secara rata-rata satu SLB harus menjangkau hingga tiga kecamatan.

Langkah pemerintah memperluas akses Sekolah Rakyat untuk penyandang disabilitas diharapkan menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan nasional yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial. Dengan keterlibatan masyarakat, lembaga pendidikan, dan dunia usaha, Sekolah Rakyat dapat menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan dapat menjangkau semua kalangan tanpa terkecuali.

Upaya ini menegaskan bahwa pemerataan pendidikan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang menjamin hak, kesetaraan, dan martabat setiap warga negara Indonesia.