BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa angkutan barang pada momen mudik Lebaran 2025 tidak dimaksudkan sebagai pelarangan total, melainkan sebagai langkah pengaturan terhadap moda kendaraan dengan ukuran tertentu pada puncak arus mudik. Upaya ini dilakukan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan jutaan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan pengambilan ini diambil dengan tujuan utama menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok sekaligus mengurangi potensi kemacetan akibat keberadaan truk besar di jalan raya. “Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada. Keamanan dan keselamatan para pengemudi truk sangat kami perhatikan,” ujar Ahmad Yani dalam siaran pers pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa sektor logistik memegang peranan penting dalam menjaga distribusi barang kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi angkutan barang untuk beroperasi selama periode mudik, namun dengan pengaturan tertentu. “Tidak ada pelarangan penuh. Kami hanya membatasi jenis kendaraan tertentu dengan ukuran besar, terutama yang memiliki sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,” jelasnya.
Menurutnya, operasional operasional ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemerintah juga menyediakan sejumlah kendaraan penting, seperti truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana, sepeda motor mudik gratis, serta barang kebutuhan pokok. Kendaraan tersebut tetap dapat beroperasi selama dilengkapi surat muatan jenis barang.
Kemenhub menyambut baik keputusan positif pengusaha yang tetap mengoperasikan angkutan logistik selama periode berikutnya dengan mengikuti prosedur keselamatan. Ahmad Yani menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi pengemudi truk yang beroperasi selama masa mudik. Pemerintah juga telah menerapkan langkah-langkah strategi untuk menjaga keselamatan, seperti pemeriksaan rutin kendaraan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi pengemudi.
Pemerintah berharap kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengusaha logistik, untuk mematuhi kebijakan ini demi terciptanya mudik yang aman, tertib, dan nyaman. Dengan pengaturan yang tepat, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik tanpa gangguan kemacetan atau masalah keselamatan di jalan raya.