- Kehadiran Papua dalam Bingkai NKRI Semakin Perkuat Identitas Nasional
- Implementasikan Pilar Negara, AMN Manado Siap Didik Generasi Muda
- Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Wujudkan Kesinambungan Kebijakan
- Pakar Ungkap Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah
- Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK pada Sidang Sengketa Pemilu 2024 Sah
- Pembangunan Papua Menjadi Bukti Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Papua
- Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK pada Sengketa Pemilu
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024
- Parpol dan Elite Politik Harus Tunjukkan Kedewasaan Usai Hasil Sengketa Pemilu Diumumkan
- IKN Nusantara Memiliki Magnet Kuat Terhadap Investor Asing
BERITAJABAR.ID - Kelompok kriminal bersenjata makin meresahkan karena terus mengusik warga Papua. Mereka melakukan teror dan pengancaman, agar keinginannya untuk memerdekakan Papua dikabulkan oleh pemerintah pusat. OPM belum juga sadar bahwa Papua lebih diperhatikan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, dan menjadi daerah yang maju.
Salah satu problem yang belum terselesaikan di Papua adalah OPM dan KKB yang makin ganas. Mereka melakukan propaganda dan penyerangan terhadap warga sipil Papua, dan masih saja ngotot untuk memerdekakan diri. Padahal Papua adalah bagian yang sah dari Indonesia dan mereka tidak bisa berkelit dari hukum internasional, yang menyatakan bahwa bekas jajahan Belanda otomatis menjadi wilayah NKRI.
Tanggal 12 maret 2021 KKB dan OPM berulah lagi. Sebanyak 30 orang anggota kelompok separatis itu menyandera 3 warga sipil bernama Riki Dolame, Arikala Dolame, dan Ariko Wandikbo. Juga 1 pilot pesawat yang menjadi pegawai perusahaan aviasi milik seorang mantan menteri. Peristiwa ini terjadi di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua.
Dalam peristiwa itu memang tidak ada korban jiwa. Akan tetapi penyanderaan tentu menegangkan, karena 4 orang tersebut nyaris jantungan karena harus tunduk di bawah senjata api selama 2 jam. Kolonel Czi IGN Suriastawa, Kepala Penerangan Kobagwilhan III membenarkan peristiwa ini. Menurutnya, KKB dan OPM melarang pesawat untuk mengangkut anggota TNI/Polri.
Kolonel IGN Suriastawa melanjutkan, penyanderaan akhirnya berakhir setelah ada negoisasi antara kedua belah pihak. Terlebih, di Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, belum ada jaringan telepon dan internet. Dalam artian, saat terjadi panyanderaan, pilot tidak bisa menelepon aparat untuk meminta bantuan.
Ulah KKB yang kelewat batas ini tentu membuat masyarakat makin geram. Karena mereka selalu negative thinking dan menganggap penumpang di pesawat tersebut adalah aparat. Padahal mereka adalah warga sipil yang tidak bersalah. Dalam pikiran KKB dan OPM, aparat adalah musuh, sehingga harus diserang terlebih dahulu.
Hal ini tentu bertentangan dengan hukum di Indonesia. Sehingga KKB dan OPM memang wajib diberantas hingga ke akar-akarnya. Selain mengancam masyarakat sipil dan membunuh orang yang tidak bersalah, mereka juga menyebar propaganda di dunia nyata maupun dunia maya. Tujuannya agar meraih dukungan dari rakyat Papua untuk memerdekakan diri.
Padahal masyarakat di Bumi Cendrawasih tidak mau memisahkan diri dari Indonesia. Mereka menolak untuk merdeka dan mengibarkan bendera bintang kejora, karena rasa nasionalisme yang tinggi dan sangat cinta NKRI. Untuk apa merdeka jika nantinya malah sengsara? Karena saat ini Papua sudah sangat maju berkat program otonomi khusus.
Akan tetapi KKB dan OPM tetap melanjutkan gerilya, turun gunung, dan membuat kekacauan di beberapa wilayah di Papua. Sehingga TNI makin waspada untuk mencegah tersebarnya mereka, yang akan membuat kerusuhan di Bumi Cendrawasih. KKB wajib diberantas karena mereka melanggar hukum, karena sering menyerang aparat secara tiba-tiba.
Selain itu, KKB juga menakut-nakuti dengan senjata api dan mendapatkannya dari pasar gelap. Sebuah senpi mereka beli seharga 5 juta rupiah, dan masih ditelusuri siapa oknum yang menjualnya. Karena senjata ini amat berbahaya jika dipegang oleh masyarakat sipil yang tidak memiliki izin resmi. Mereka bisa menembak sembarangan, dan membunuh dengan emosional.
Pemberantasan KKB menjadi fokus dari pasukan TNI di Papua. Mereka wajib ditumpas karena mengancam keselamatan warga sipil, menyandera masyarakat, dan melakukan propaganda. KKB sudah melanggar hukum dengan mengajak WNI untuk membelot dan membentuk Republik Federal Papua Barat, sehingga kelompok bersenjata ini wajib dibinasakan.
Oleh : Abner Wanggai )** Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 867 Kali