BERITAJABAR.ID, Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertema “Indonesia Gelap” dalam beberapa waktu terakhir menuai kritik dari berbagai pihak. Aksi ini dinilai tidak relevan karena mengusung isu penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang sudah disahkan sebagai produk hukum yang menjaga profesionalitas TNI dan supremasi sipil.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyayangkan munculnya isu “adili Jokowi” dalam penguatan tersebut. Ia menilai opini yang memojokkan Presiden Jokowi merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan cenderung menggiring opini negatif tanpa dasar yang jelas.
“Aksi demo mahasiswa kemarin sungguh sangat mengerikan, karena aksi telah ditunggangi kelompok-kelompok kepentingan politik tertentu yang memframing isu negatif soal adili Jokowi. Ini pasti dilakukan oleh mereka yang gagal move on,” tegas Mardiansyah Semar.
Sementara itu, Eks Komandan Relawan Tim Nasional Pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Haris Rusly Moti, turut menyuarakan terkait potensi adanya kepentingan geopolitik yang menunggangi aksi mahasiswa. Menurutnya, ada indikasi pihak luar berusaha menciptakan berita sosial dan eskalasi politik melalui hasutan yang tersebar di media sosial.
“Pemerintahan Prabowo, dengan sejumlah strategi kebijakan, telah membangun landasan yang kokoh dalam memperkuat perekonomian dan kelangsungan Indonesia. Namun, saya khawatir ada upaya dari pihak-pihak luar untuk menciptakan keretakan sosial melalui hasutan yang disebarkan melalui media sosial,” jelas Haris Rusly Moti.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengimbau masyarakat agar tetap kritis dalam menerima informasi terkait aksi pemaksaan yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum mengambil kesimpulan ikut atau serta dalam aksi massa.
“Masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi informasi mengenai aksi yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, verifikasi dari berbagai sumber sangat penting sebelum mengambil kesimpulan atau ikut serta dalam aksi massa,” ujarnya.
Undang-Undang TNI sendiri telah disahkan sebagai produk hukum yang bertujuan menjaga profesionalitas militer dan memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan. Penolakan terhadap undang-undang ini dianggap tidak relevan mengingat regulasi tersebut justru mendukung terwujudnya stabilitas nasional dan kedaulatan negara.
Demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk kebebasan yang diklaim memang dijamin oleh konstitusi, namun tetap diperlukan kewaspadaan agar gerakan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Aparat keamanan pun telah melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi memprovokasi yang dapat merugikan stabilitas nasional.