- Masyarakat Bersatu Mewaspadai Provokasi Jelang Putusan Sidang MK
- Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng
- Mendukung Penindakan Hukum Terhadap OPM
- Angkat Citra Aceh, BIN Berdayakan Pemuda dengan Program AMANAH
- Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
- Tolak Demonstrasi Anarkis Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres
- Sinergitas Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Pemilu
- Langgar HAM dan Lukai OAP, Tindakan OPM Identik Dengan ISIS
- Pemerintah Optimis Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2024 Semakin Pesat
- Kembangkan Kualitas Pendidikan, AMN Manado Hadirkan Fasilitas Lengkap
Beritajabar.id, Bandung - Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Paru Rotinsulu, Bandung, Jawa Barat, sejak 5 Maret 2020, seorang warga Kabupaten Purwakarta dinyatakan sembuh usai sebelumnya dinyatakan positif virus corona.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta Deni Darmawan yang juga merupakan Satgassus Covid-19 Purwakarta. Deni menuturkan bahwa pasien positif corona berinisial U dan berusia 65 tahun tersebut sudah sembuh dari virus corona.
"Alhamdullilah, ini merupakan kabar baik untuk semua warga Purwakarta bahwa Nyonya U, sudah bisa pulang ke rumah," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com. Meski sudah dinyatakan sembuh dan negatif corona, Dinkes Purwakarta tetap melakukan pemantauan untuk 14 hari ke depan terhadap nyonya U.
"Kita tetap melakukan kontrol ulang termasuk uji swab lab, yang pasti nyonya U istirahat yang cukup," jelasnya. Nyonya U dikatakan Deni sebagai orang ke tiga yang dinyatakan sembuh dari virus corona. Dimana sebelumnya ada dua orang asal Depok yang juga dinyatakan sembuh.
"Kita juga berharap yang ODP dan PDP, bisa kembali sembuh dan tidak berubah menjadi positif," ujarnya.
Ia mengingatkan agar warga terus menjaga kebersihan lingkungan, serta melakukan sosial distancing sebagai upaya pencegahan. "Kita yakin bahwa corona bisa disembuhkan, masyarakat harus tetap tenang serta ikuti anjuran pemerintah sebagai bentuk pencegahan," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Virus Corona (Covid-19) di Jawa Barat. Penetapan status itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Deases 19 (Covid-19) di Jawa Barat yang ditandatangi Ridwan Kamil, Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam Surat Keputusan Gubernur itu status keadaan tertentu darurat wabah Covid-19 ditetapkan sejak tanggal penetapan surat tersebut, yakni 19 Maret 2020. "Berlaku sampai 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang, ataupun di perpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan." Demikian sebagian kutipan dari surat Keputusan Gubernur itu. (berbagai sumber)
TAGS: | kesehatan |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 862 Kali