- Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Khilafah di Kalangan Mahasiswa dan Generasi Muda
- Akademisi Harap Pilkada Jadi Ajang Pendewasaan Politik dan Demokrasi
- Jaga Bersama Kedamaian Papua, Waspadai Provokasi TPNPB OPM pada Aparat Keamanan
- Program AMANAH BIN Diapresiasi Sebagai Sarana Salurkan Inovasi Pemuda Hadapi Persaingan Global
- Keindahan dan Kekayaan Budaya Siap Sambut World Water Forum
- Kebudayaan Bali Membutuhkan Air, FA KMHDI Bali Dukung Kesuksesan WWF
- BIN Eratkan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Sukseskan World Water Forum 2024
- Pemerintah Optimis Jaga Trend Positif Pertumbuhan Ekonomi
- Pemerintah Fokuskan Peningkatan Pendidikan, Kesehatan dan Keamanan untuk Pembangunan Papua
- Mendukung Pemerintah Menjaga Keamanan Papua dari Kelompok Separatis
BERITAJABAR.ID - Radikalisme wajib diberantas agar tidak menghancurkan negara ini. Cara untuk menangkal penyebaran radikalisme salah satunya adalah dengan meningkatkan sinergitas antara para penegak hukum dan masyarakat.
Pernahkah Anda mendengar berita tentang radikalisme dan terorisme ketika ada pengeboman? Radikalisme memang paham yang relatif baru masuk di Indonesia, sekitar 20 tahun lalu, saat ada orde reformasi. Kebebasan pasca lepasnya belenggu dari orde sebelumnya membuat kelompok radikal bisa menyelusup dan membahayakan masyarakat, sayang sekali.
Ketika radikalisme dan terorisme sudah terlanjur masuk ke Indonesia maka PR selanjutnya adalah pemberantasan. Selama ini kita mengenal Densus 88 antiteror sebagai pasukan khusus untuk meringkus para pelaku terorisme dan radikalisme. Namun sebenarnya tidak bisa hanya ada 1 pihak yang bekerja, karena wajib ada kolaborasi jika ingin radikalisme cepat dihapuskan dari negeri ini.
Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menyatakan bahwa penguatan masyarakat sipil menjadi poin yang sangat penting untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Pasalnya, penyebaran radikalisme bukan hanya masalah pemimpin negara tetapi juga masyarakat.
Dalam artian, masyarakat wajib untuk mencegah radikalisme dan tidak hanya mengandalkan pemerintah atau tim densus 88 antiteror. Justru dengan kolaborasi maka penangkapan kelompok radikal dan teroris akan cepat terjadi. Misalnya ketika ada gelagat tetangga baru ayng mencurigakan dan ternyata mengibarkan bendera ISIS, maka masyarakat bisa melaporkannya untuk ditindaklanjuti oleh aparat.
Contoh lain adalah di wilayah kampus dan sekitarnya. Masyarakat yang memiliki bisnis kos-kosan bisa memantau para penyewa kamarnya. Jangan sampai ada yang ternyata diam-diam menjadi kader dari kelompok radikal dan menggunakan kamar kosnya untuk tempat pertemuan.
Intinya, sebagai warga negara Indonesia yang baik, tidak boleh cuek. Akan tetapi ketika ada yang mencurigakan bisa diselidiki lalu dilanjutkan pelaporan ke aparat. Satu laporan bisa berbuah banyak karena bisa jadi gembong teroris dan radikal tertangkap dan ia tak bisa lagi membuat kekacauan di Indonesia.
Noor Huda melanjutkan, masyarakat wajib bersinergi dalam mengatasi penyebaran radikalisme. Apalagi saat ini radikalisme dan terorisme tersebar tak hanya oleh alumni ISIS tetapi juga situs dan akun media sosial yang berisi tentang paham tersebut. Internet menjadi lahan penyebaran radikalisme yang sangat subur.
Radikalisme di internet bisa tersebar mulai dari situs berbayar, gratisan, sampai media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Masyarakat bisa langsung melapor ke polisi siber ketika ada akun media sosial yang meresahkan karena selalu berseru tentang jihad, radikalisme, negara khilafah, dan lain-lain. Nantinya akun itu akan di take down karena melanggar ketentuan tentang tindak terorisme di dunia maya.
Selain itu, perhatikan juga anak-anak muda yang sering sekali memegang gadget. Jangan sampai mereka diam-diam menjadi kader kelompok radikal karena mendapatkan pengaruh dari internet. Pastikan seluruh anggota keluarga mendapat kasih sayang yang cukup sehingga tidak terpikir untuk terjebak oleh kelompok radikal dan teroris di luar sana.
Ketika ada sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah, maka kita optimis radikalisme bisa diberantas dengan cepat. Jumlah penduduk di Indonesia ratusan juta dan mayoritas melek internet. Mereka bisa berselancar dengan baik di dunia maya dan membantu polisi siber dalam menangkal akun-akun media sosial radikal.
Untuk memberantas radikalisme maka diperlukan sinergi yang baik antara masyarakat, aparat, dan pemerintah. Jangan hanya mengandalkan pemerintah karena warga sipil juga bisa memiliki inisiatif untuk menangkal radikialisme. Intinya harus perhatian terhadap sekeliling dan tidak boleh mengabaikan jika ada yang sekiranya dicurigai sebagai kelompok radikal.
Oleh : Zaki Walad )** Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 902 Kali