- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
- KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
- BIN Gandeng Akademisi dan Universitas dalam Program AMANAH Demi Tingkatkan Inovasi Pemuda
- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Home
- Sekitar Kita
- Sidang Rizieq Shihab Memicu Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19
BERITAJABAR.ID - Selama pandemi Covid-19 belum berakhir, protokol kesehatan adalah hal yang harus dipatuhi, tak terkecuali dalam gelaran persidangan Rizieq Shihab yang bertempat di PN Jakarta Timur. Namun demikian, masyarakat menyesalkan banyaknya kerumunan massa setiap persidangan Rizieq yang berpotensi meningkatkan angka kasus Covid-19.
Pada Jumat 26 Maret 2021 lalu, situasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau ramai oleh para simpatisan Rizieq Shihab.
Aparat Kepolisian yang berjaga memberikan himbauan kepada para simpatisan Rizieq Shihab agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak guna menghindari kerumunan.
Melalui pengeras suara, petugas kepolisian tidak henti-hentinya menyuarakan himbauan untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker karena pandemi Covid-19 masih tinggi.
Anggota Kepolisian juga berjaga di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sejumlah anggota kepolisian dan kendaraan taktis juga disiagakan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kendaraan tersebut berupa satu mobil barracuda dan tiga mobil water canon.
Aparat kepolisian dari Brimob, Polres Jakarta Timur, Polsek Cakung dan Polda Metro Jaya disiagakan di luar dan dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya, persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI juga dikerahkan untuk menjaga persidangan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq untuk hadir di ruang sidang.
Sebelumnya, Rizieq juga berkali-kali menolak untuk mengikuti sidang secara virtual, dan meminta agar persidangan berlangsung secara luring.
Permintaan tersebut-pun akhirnya dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.
Sebelumnya, Majelis Hakim mengaku khawatir akan kehadiran masa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jakarta Timur apabila sidang digelar secara offline. Dimana hal tersebut sangat berpotensi menjadi kluster Covid-19.
Meski demikian, akhirnya Hakim mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua kasus sekaligus.
Pertama, perkara nomor 222/pid.B/2021/PN.JKt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan dan pelangaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, Rizieq dalam sidang selanjutnya tidak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri
Meski permohonannya telah dikabulkan, Rizieq Shihab tentu harus mematuhi peraturan terkait dengan aturan protokol kesehatan. Jika melanggar aturan tersebut maka sidang bisa digelar secara offline.
Diizinkannya Rizieq Shihab untuk menjalani persidangan secara offline tentu merupakan keputusan Hakim secara objektif. Majelis hakim telah memberikan ruang kepada terdakwa Rizieq untuk menghindari kendala saat persidangan online.
Memang, kendala jaringan tentu bisa menghambat jalannya persidangan, tetapi Rizieq Shihab haruslah menerima konsekuensinya agar dirinya dapat mengendalikan para pengikutnya ketika nantinya menghadapi persidangan secara offline, agar para simpatisannya tidak melanggar protokol kesehatan.
Hakim juga telah meminta kepada penasihat hukum untuk dapat mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.
Tim penasihat hukum HRS menjamin tidak akan ada kerumunan. Mereka menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak akan ada kerumunan.
Penasihat hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah dalam sidang di PN Jaktim mengatakan, bahwa pihaknya selaku kuasa hukum Rizieq Shihab, menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien atas nama HRS akan berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan. Antara lain, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di pengadilan negeri Jakarta Timur.
Meski demikian, suasana persidangan secara langsung di ruang pengadilan dilaporkan sempat diwarnai ketegangan. Dimana Tim Kuasa Hukum dan Polisi sempat saling dorong gara-gara anggota tim kuasa hukum yang tidak dapat masuk ke dalam gedung pengadilan negeri Jakarta Timur bersikeras untuk tetap masuk.
Bagaimanapun juga, situasi sidang haruslah berjalan secara kondusif, protokol kesehatan di ruang persidangan haruslah dipatuhi, salah satunya adalah dengan meminimalisir kontak fisik dan menjaga jarak baik di dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.
Oleh : Firza Ahmad )* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 891 Kali