- Masyarakat Bersatu Mewaspadai Provokasi Jelang Putusan Sidang MK
- Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng
- Mendukung Penindakan Hukum Terhadap OPM
- Angkat Citra Aceh, BIN Berdayakan Pemuda dengan Program AMANAH
- Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
- Tolak Demonstrasi Anarkis Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres
- Sinergitas Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Pemilu
- Langgar HAM dan Lukai OAP, Tindakan OPM Identik Dengan ISIS
- Pemerintah Optimis Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2024 Semakin Pesat
- Kembangkan Kualitas Pendidikan, AMN Manado Hadirkan Fasilitas Lengkap
BERITAJABAR.ID - Rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila menjadi bola panas karena dipolitisasi oleh beberapa pihak. Mereka terang-terangan menuduh pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo setuju terhadap paham komunisme. Penyebabnya karena RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS tentang larangan komunisme di Indonesia. Politisasi ini tentu sangat disayangkan karena rakyat jadi diadu domba dan diarahkan untuk membenci pemerintah.
Usulan RUU haluan ideologi Pancasila masih menjadi buah bibir masyarakat karena ada rencana ingin mengubah sila pertama dari ketuhanan yang maha esa menjadi ketuhanan yang berbudaya. RUU ini juga mengusulkan pengepresan 5 sila di Pancasila menjadi 3 bahkan 1 saja, menjadi trisila dan ekasila. Hal ini sesuai dengan pidato Bung Karno di awal era kemerdekaan.
Padahal bisa jadi isi pidato itu hanya usulan dan kenyataannya Pancasila tetap memiliki 5 sila, bukan 3 sila apalagi hanya 1. RUU HIP juga dengan tegas ditolak oleh Presiden dan beliau tidak pernah mengeluarkan surpres, karena selain masih berfokus pada penanganan pandemi covid-19, beliau juga tidak setuju karena RUU ini tidak mencantumkan TAP MPRS tentang larangan komunisme dan marxisme di Indonesia.
Lantas mengapa masih ada saja yang berdemo dan protes keras terhadap RUU ini? Mereka masih takut karena status RUU ini adalah ‘ditunda’, lalu mendesak presiden untuk mencabut usulannya. Padahal mentri Mahfud MD sudah menjelaskan bahwa yang berhak mencabutnya adalah DPR sebagai pengusul.
Lantas siapa sebenarnya pengusul RUU haluan ideologi Pancasila? Ternyata jika melihat ke belakang, usulan RUU ini diberikan oleh banyak wakil rakyat di dalam gedung DPR/MPR. Sudah ada 12 kali rapat fraksi untuk membuat draft rancangan undang-undang tersebut, baru diusulkan kepada presiden.
Mengapa sampai ada politisasi dan tuduhan komunisme yang akan bangkit kembali? Ternyata salah satu anggota dewan yang mengusulkan adalah Rieke Diah Pitaloka. Rieke yang mantan pemain sinetron tersebut kebetulan adalah politisi dari PDIP. Partai banteng ini memang sejak dulu selalu dituduh sebagai pro komunis, padahal jelas-jelas salah.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selalu jadi bulan-bulanan karena merupakan kendaraan dari Presiden Jokowi ketika naik jabatan, mulai dari walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, sampai Presiden Republik Indonesia. Tentu saja banyak yang iri terhadap keberhasilan partai berlambang banteng tersebut, lalu memanfaatkan momen usulan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila dan mempolitisasinya. Tujuannya agar banyak orang yang ikut membencinya.
Mereka menghalau massa untuk membenci presiden beserta partai pendukungnya karena faktor iri. Penyebabnya karena capres idolanya gagal total dalam berkali-kali pemilu. Jadi semua tindakan pemerintahan dianggap negatif. Termasuk ketika ada usulan RUU HIP yang akhirnya dikembalikan lagi ke DPR. RUU ini masih dalam tahap evaluasi ulang, namun para provokator membuat hoax yang menarasikan bahwa RUU yang statusnya ditunda bisa benar-benar diwujudkan.
Politisasi dari rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila ini tentu sangat disayangkan karena bisa memecah belah persatuan bangsa. RUU ini belum diwujudkan jadi undang-undang dan sudah jelas statusnya masih ditunda. Jadi masyarakat tidak usah khawatir bahwa azas Pancasila akan diganti dengan komunisme. Karena pemerintah saat ini tentu tidak akan mengizinkan PKI untuk bangkit dalam wujud apapun di Indonesia.
Ketika rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila masih dievaluasi ulang, maka DPR berjanji akan memasukkan TAP MPRS yang melarang komunisme, marxisme, dan leninisme di Indonesia. Kita tidak usah takut akan adanya kebangkitan PKI, karena politisasi dari RUU HIP adalah permainan kotor dari para provokator yang ingin rakyat ikut membenci presiden dan pemerintah saat ini.
Oleh : Zakaria )* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 861 Kali