Memutus Rantai Penyebaran Radikalisme di Kalangan ASN
User

Memutus Rantai Penyebaran Radikalisme di Kalangan ASN

BERITAJABAR.ID - Paham radikal masih menjadi ancaman bangsa Indonesia dan dapat menyasar semua golongan, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara. Diperlukan langkah konkret dan simultan agar mata rantai penyebaran radikalisme dapat dihentikan karena ASN merupakan ujung tombak pelayanan negara.

Jika diibaratkan paham radikal adalah benih dari terorisme. Maka benih itu tentu akan sulit untuk tumbuh pada lahan yang tandus. Namun jika benih itu dibiarkan pada lahan yang subur, maka bukan tidak mungkin benih itu akan tumbuh.

Salah satu lahan subur bagi paham radikal adalah lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN. Hal ini dibuktikan dengan adanya ASN yang terlibat dalam kasus terorisme seperti aksi teror bom di Medan.

Keberadaan ASN yang terpapar oleh paham radikal layaknya angin yang bisa dirasakan, namun tidak bisa terlihat secara kasatmata. Baru ketahuan terpapar paham radikal setelah ada Asng N yang diproses hukum karena terlibat aksi terorisme.

Salah satu cara mengenali ASN yang terpapar paham radikal adalah sikapnya yang intoleran dan tidak mau menghargai pendapat maupun keyakinan orang lain. Dirinya sangat fanatik sehingga menganggap bahwa apa yang diyakininya adalah yang paling benar dan yang lain adalah salah bin sesat.

Tentu saja cukup mudah menemukan ASN yang sudah terpapar radikalisme, namun tentu saja seseorang tidak dapat diproses secara hukum hanya karena dituduh terpapar paham radikal.

Masyarakat pun telah resah melihat ASN yang terpapar paham radikal. Keresahan ini dikarenakan ASN yang bertugas cenderung bersikap diskriminatif dan hanya ingin melayani yang sealiran dengan dirinya.

Atas keresahan tersebut, 12 kementerian pun memiliki landasan untuk menandatangani kerja sama untuk menangani masalah radikalisme di kalangan ASN.

Tidak hanya meneken kerjasama, namun pada kesempatan tersebut juga menjadi momen peluncuran portal aduanasn.id yang digunakan untuk menampung pengaduan masyarakat terhadap ASN yang terpapar paham radikalisme.

Terdapat 11 pon yang menjadi fokus pengaduan ASN terpapar radikalisme, misalnya seperti menyebarluaskan audio, gambar dan video yang memuat ujaran kebencian terhadap pancasila dan UUD 1945.

ASN juga bisa dilaporkan apabila memberikan tanggapan atau dukungan sebagai tanda sesuai pendapat dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau comment di sodial media terhadap konten radikalisme.

Negara tentu harus bertindak tegas terhadap ASN yang terbukti terpapar paham radikal. Apalagi ASN digaji dari uang rakyat. Oleh karena itu sudah semestinya ASN bersikap netral dalam melayani masyarakat tanpa memandang suku, agama, maupun antar golongan.

ASN sebagai profesi, sesuai perintah undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, berlandaskan pada prinsip antara lain nilai dasar. Nilai dasar yang dimaksud menurut pasal 4 adalah memegang teguh ideologi pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah.

Dalam upaya memutus rantai penyebaran paham radikal, ada 2 strategi yang diatur dalam UU antiterorisme, yakni kontraradikalisasi dan deradikalisasi. Kontraradikalisasi adalah upaya penanaman nilai-nilai keindonesiaan serta nilai-nilai non-kekerasan.

Kontraradikalisasi ini bisa dilakukan melalui pendidikan formal maupun non-formal. Bisa juga dengan menjalin kerjasama dengan tokoh informal terkait dengan penanaman nilai-nilai kebangsaan.

Sedangkan deradikalisasi merupakan upaya terencana, terpadu, dan berkesinambungan yang bertujuan untuk menghilangkan atau membalikkan pemahaman radikal yang telah terjadi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada sejumlah pegawai negeri sipil atau PNS yang gagal dalam seleksi eselon 1 dan 2 karena terpapar radikalisme.

Tjahjo mengatakan bahwa setiap pejabat eselon 1 dan 2 harus bersih dari paparan paham radikali, narkoba dan korupsi. Selain itu, mereka harus memahami masalah yang berkaitan dengan gratifikasi dan PPATK.

Disisi lain, yang tidak kalah penting adalah mencegah radikalisme sejak proses rekrutmen ASN. Sehingga perlu adanya kewaspadaan pemerintah terhadap kemungkinan adanya calon pegawai negeri sipil yang terpapar paham radikal.

Tentu saja hal ini tidak cukup hanya dilakukan dengan tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Bila perlu, pemerintah dapat melacak rekam jejak digita calon ASN terkait dengan konten radikalisme.

Para ASN yang secara terang-terangan menyuarakan paham radikal tentu wajib mendapatkan tindakan tegas. Kalau perlu direhabilitasi agar para ASN tersebut dapat menunjukkukan sumpah setianya kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dan ideologi bangsa yang tidak bisa ditawar.  

  Oleh : Edi Jatmiko )*  Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


Image

Write a Facebook Comment

Leave a Comments

Jejak Pendapat

Penyebaran COVID-19 Sangat Memprihatinkan, Setujukah Indonesia Lockdown ?

Weekly Toplist
Sv388 Fafaslot Digmaan Sexy Baccarat Fafaslot Gates Of Olympus IDN Slot JDB Slot PGSOFT Pragmatic Play Sbobet Slot Dana Slot4D Slot Mania Slot Petir Slot Olympus Sv388 Ws168 Slot Bet 200 Slot Maxwin Slot Thailand Live Casino Online Demo Slot RTP Live Slot Mahjong Ways Slot88 Joker123 Slot Kamboja Demo Olympus Slot Filipina Slot Jepang Slot Server Luar Slot Hongkong Slot Rusia Slot Vietnam Slot Singapore Roulette Sicbo Blackjack Baccarat Online Fafaslot Gates Of Olympus IDN Slot JDB Slot Joker123 Live Casino Online PGSOFT Pragmatic Play Roulette Online SBOBET Slot Dana SLOT777 Slot Mania Slot Ovo Slot Petir Slot Pulsa Slot Olympus Sv388 WS168 RTP Live Sicbo Online SLOT88 Slot Bet 200 Slot Maxwin Slot Mahjong Ways Demo Olympus Demo Slot Mega Roulette Slot Thailand Slot Kamboja Slot Filipina Slot Server Luar Slot Jepang Slot Gacor Slot Gacor IDN Slot Joker123 PGSOFT Pragmatic Play SBOBET Slot88 Slot Dana Slot Maxwin Slot Mania Slot Pulsa Sv388 Sabung Ayam Sweet Bonanza Slot Zeus Slot Olympus Gates Of Olympus Slot777 Slot Ovo RTP Live Slot Mahjong Ways Demo Olympus Demo Slot Slot Thailand Slot Kamboja Slot Filipina Slot Server Luar Slot Jepang Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Fafaslot Digmaan Baccarat Online Gates Of Olympus IDN Slot JDB Slot PGSOFT Pragmatic Play SBOBET Slot Dana Slot Mania Slot Petir Slot Olympus SV388 Sabung Ayam Online WS168 Slot Bet 200 Maxwin Slot Gacor Slot Server Thailand Lavabet138 Demo Slot RTP Slot Live Slot Mahjong Ways Slot88 Joker123 Slot Server Kamboja Demo Olympus Slot Server Filipina Slot Server Luar Slot Server Jepang Slot Server Hongkong Roulette Online Sicbo Online Mega Roulette Slot Mania Slot Deposit Dana Slot Maxwin Joker123 Slot Zeus Fafaslot Slot Depo 5K Fafaslot Fafaslot Baccarat Online Digmaan Gates Of Olympus IDN Slot JDB Slot Joker123 Live Casino Online PGSOFT Pragmatic Play Roulette RTP Live Slot SBOBET Sicbo Online Slot Dana Slot777 Slot Mania Slot Ovo Slot Petir Slot Pulsa Sv388 Sabung Ayam Online Slot Olympus SLOT88 WS168 Slot Bet 200 Slot Maxwin Slot Mahjong Ways Demo Olympus Demo Slot Mega Roulette Slot Thailand Slot Kamboja Slot Filipina Slot Server Luar Slot Jepang Fafaslot Digmaan Digmaan Fafaslot Baccarat Digmaan Fafaslot Gates Of Olympus IDN Slot JDB Slot Joker123 Live Casino Online PGSOFT Pragmatic Play Roulette Sbobet Slot Dana Slot777 Slot Mania Slot Ovo Slot Petir Slot Pulsa Slot Olympus Slot Zeus Sv388 Ws168 RTP Live Slot Sicbo Slot88 Slot Bet 200 Slot Maxwin Mahjong Ways Demo Olympus Slot Demo Mega Roulette Slot Server Thailand Slot Server Kamboja Slot Server Filipina Slot Server Luar Slot Server Jepang Digmaan Ws168 Fafaslot Fafaslot Sabung Ayam Online Digmaan Baccarat Digmaan Fafaslot Gates Of Olympus IDN Slot JDB Slot Joker123 Live Casino Online PGSOFT Pragmatic Play Roulette Sbobet Slot Dana Slot777 Slot Mania Slot Ovo Slot Petir Slot Pulsa Slot Olympus Sv388 Ws168 RTP Live Slot Sicbo Slot88 Slot Bet 200 Slot Maxwin Mahjong Ways Slot Demo Olympus Demo Slot Mega Roulette Slot Server Thailand Slot Server Kamboja Slot Server Filipina Slot Server Luar Slot Server Jepang