- Seluruh Pihak Berperan Penting Menyukseskan Penyelenggaraan WWF 2024
- Jajaran Aparat Keamanan Siapkan Strategi Canggih Amankan WWF ke-10 di Bali
- World Water Forum 2024 Perkuat Konsensus Politik Mengatasi Krisis Air
- Peluncuran Starlink Saat WWF ke-10 Berdampak Positif pada Masyarakat Bali
- Berbagai Elemen Masyarakat Bali Dukung Penuh Penyelenggaraan WWF ke-10
- UU Cipta Kerja Serap Aspirasi Berbagai Pihak
- Perkuat Penjagaan Papua, Ratusan Pasukan Elite Terjun Siaga Halau OPM
- Rekonsiliasi Pasca Pemilu Wujudkan Pilkada Demokratis
- Orang Tua Calon Taruna STIP 2024 Tolak Moratorium Kemenhub
- Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024
BERITAJABAR.ID - Lukas Enembe ternyata bukanlah kepala suku besar di Papua sebagaimana klaim sepihak dari kuasa hukumnya. Hal tersebut dengan tegas dinyatakan oleh Tokoh Pemuda Papua sendiri, karena memang di sana ternyata ada banyak suku dan telah memiliki struktur kepemimpinan masing-masing serta sama sekali tidak memungkinkan adanya satu kepala suku yang membawahi semuanya.
Pemanggilan Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk segera menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih belum membuahkan hasil. Pasalnya dari pihak kuasa hukum Enembe terus mengajukan beberapa permintaan mengenai proses pemeriksaan tersebut.
Padahal lembaga antirasuah itu sendiri sejatinya sudah melakukan panggilan kepada pria kelahiran tahun 1967 tersebut sebanyak dua kali, yang mana pada panggilan pertama dilakukan sejak tanggal 12 September 2022 lalu dan dirinya mengaku tidak bisa hadir akibat alasan masalah kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.
Setelah itu, KPK melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya, yakni pada 25 September 2022 dan masih saja Gubernur Papua itu melalui kuasa hukumnya mengaku bahwa masih sedang sakit sehingga sama sekali tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Bukan hanya itu, melalui kuasa hukumnya, Lukas Enembe mengajukan permintaan supaya bisa diberikan ijin untuk melakukan pengobatan hingga ke luar negeri. Namun, KPK langsung menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi agar supaya melakukan pencegahan dan Enembe tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Tak kunjung menghadiri panggilan KPK agar segala penanganan dan pengusustan kasus dugaan korupsi ini bisa diselesaikan, justru salah satu kuasa hukum dari Kader Partai Demokrat itu, Aloysius Renwarin kembali mengajukan permintaan agar pemeriksaan kepada kliennya bisa dilakukan di lapangan saja.
Bukan tanpa alasan, melainkan menurutnya hal tersebut sudah menjadi bagian dari permintaan masyarakat adat Papua karena dirinya mengklaim bahwa Lukas Enembe sejak tanggal 8 Oktober 2022 lalu telah resmi dinobatkan menjadi kepada suku besar oleh dewan adat Papua yang terdiri dari 7 suku.
Maka dari itu, karena Enembe diklaim sudah menjadi kepala suku besar, maka dirinya harus diproses secara adat saja dengan menerapkan hukum adat yang berlaku di Tanah Papua. Tidak sampai di sana, Aloysius juga menambahkan bahwa pemeriksaan KPK kepada istri dan anak Enembe pun harus dilakukan di Papua sesuai dengan budaya mereka.
Mengetahui klaim yang diucapkan oleh kuasa hukum Gubernur Papua tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Jayapura, Jack Puraro justru menegaskan hal yang sebaliknya. Dirinya dengan sangat tegas menyatakan bahwa Lukas Enembe bukanlah kepala suku besar di Papua seperti klaim itu.
Menurut Jack, Papua sendiri bukan hanya milik satu suku semata, melainkan di Tanah Papua ada banyak sekali suku. Bahkan dari setiap suku tersebut memiliki perangkat adat yang terstruktur dalam sistem kepemimpinan secara tradisional masing-masing. Beberapa diantaranya yang dikemukakan olehnya yakni, ada orang yang dinobatkan sebagai Ondofi, ada pula posisi kepala suku, kepala kerep hingga pesuruh-pesuruh yang semuanya sudah ada strukturnya.
Ia menjelaskan bahwa Dewan Adat di tanah Tabi, yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi, tidak pernah memberikan legitimasi kepada Lukas Enembe sebagai kepala suku di Papua, atau mengangkat Lukas Enembe sebagai kepala suku.
Lebih lanjut, misalnya memang ada suku lain, seperti di wilayah Lapago dan Meepago yang mengangkat Lukas Enembe sebagai kepala suku mereka, itu memang murni kewenangan dari masyarakat adat sana masing-masing dan sama sekali tidak berkaitan satu sama lain. Maka dari itu jika dikatakan seolah Mantan Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 itu membawahi seluruh tanah Papua, maka justru menurut Jack orang yang mengklaim tersebut harus segera memberikan klarifikasi.
Ketua Gerakan Pemuda Jayapura itu kembali mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mudah percaya dengan klaim satu pihak dari orag tertentu karena bisa jadi tujuannya adalah menggiring opini seolah-olah memang Papua sendiri memiliki satu kepala suku besar. Dirinya memiliki argumen bahwa bisa saja opini tersebut dengan sengaja dibangun agar masyarakat Papua dijadikan tameng untuk membentengi penegakan hukum kasus korupsi Enembe oleh KPK.
Jack juga menjelaskan bahwa masyarakat yang selama ini berjaga-jaga di sekitar kediaman Enembe adalah karena mereka masih memiliki hubungan emosional. Dirinya pun mengimbau supaya tidak ada lagi pihak yang menghalangi tugas KPK untuk segera bisa melakukan pemeriksaan, termasuk menghentikan klaim sepihak tersebut karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mendiami wilayah tanah adat Tabi.
Terlihat terdapat dua pernyataan yang saling bertentangan, antara klaim kuasa hukum Enembe, yang mengaku bahwa kliennya merupakan kepala adat besar di Papua, dengan pendapat Tokoh Pemuda Papua sendiri yang membantahnya dan menyatakan bahwa Gubernur Papua itu bukanlah kepala suku besar karena memang di Bumi Cenderawasih sendiri terdiri dari banyak suku dan sudah memiliki struktur masing-masing.
Oleh : Rebecca Marian )** Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 902 Kali