- Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK pada Sidang Sengketa Pemilu 2024 Sah
- Pembangunan Papua Menjadi Bukti Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Papua
- Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK pada Sengketa Pemilu
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024
- Parpol dan Elite Politik Harus Tunjukkan Kedewasaan Usai Hasil Sengketa Pemilu Diumumkan
- IKN Nusantara Memiliki Magnet Kuat Terhadap Investor Asing
- BIN Bekali Generasi Muda Rasa Nasionalisme Melalui AMN Manado
- Tindak Tegas OPM Sumber Penderitaan Masyarakat Papua
- Jadi Bagian dari Program AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Berkembang dan Mandiri
- UU Cipta Kerja Bermanfaat Menggerakan Perekonomian Nasional
Pemerintah telah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja guna mendongkrak investasi. Rancangan peraturan tersebut dianggap telah merepresentasikan kepentingan buruh untuk mendapatkan kesejahteraan dan pengusaha dalam rangka mempermudah perizinan.
Masuknya Omnibus law ke meja DPR membuat sejumlah isu kembali mencuat. Bahkan, diiringi kabar demo dari beberapa aliansi buruh yang menyatakan penolakan atas Omnibus law cipta kerja tersebut. Polemik demi polemik seolah tak ada habisnya. Mulai dari hoax yang menyudutkan pemerintahan dengan dibumbui aneka narasi yang menyesatkan. Padahal sejatinya, RUU sapu jagat ini merupakan terobosan sebagai jalan memecah segala keruwetan aturan yang telah ada.
Tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya memang tidak mudah. Pemerintah yang menggelontorkan ide, namun pemerintah juga yang disalahkan. Bukan memilih jalan permusyawarahan melalui wadah yang disediakan, massa seolah nyaman dengan aksi turun ke jalan. Aksi-aksi semacam ini kemudian menjadi tren dan menular. Tak hanya di satu wilayah, demo biasanya digerakkan serentak. Menggebrak pemerintah yang dianggap tak becus mengelola negara.
Namun uniknya ada sebagian orang yang suka menebar hoax yang tak terkira. Ada isu hangat, buru-buru disambar dan disebar tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu. Akibatnya jagat nyata maupun maya ramai dengan isi berita yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Sayang sekali jika kecanggihan teknologi tak dibarengi dengan kebijakan mengelola informasi. Isu-isu sensitif seperti sengaja digulirkan untuk mendapatkan sejumlah perhatian. Mereka beranggapan bahwa langkah pemerintah selalu salah. Sama seperti wacana penerapan skema Omnibus law cipta kerja ini.
Sebelumnya, Massa dari gabungan Buruh dan Mahasiswa membentangkan spanduk ketika menggelar aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa hari lalu. Kejadian ini terjadi pasca pernyataan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengakui pada draf RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law terdapat pengurangan jumlah nilai pesangon yang nantinya bakal diperoleh para pekerja maupun buruh.
Menurut Rosan, memang ada revisi terkait pesangon. Yang sebelumnya 34 kali hanya menjadi 28 kali saja. Namun, ada kompensasi lain yang akan diberikan. Merespon masyarakat, Rosan menyatakan agar hal ini jangan kemudian dianggap prematur. Dia menuturkan jika kepentingan buruh serta pengusaha mempunyai porsi yang sama dalam RUU Cipta kerja.
Berkenaan dengan Kebijakan penurunan jumlah nilai pesangon pekerja, Rosan menilai jika langkah ini terpaksa diambil oleh pemerintah demi menggenjot sektor investasi dalam negeri agar semakin bergeliat. Pasalnya berdasarkan data, Indonesia termasuk negara tertinggi di dunia yang memberikan nilai pesangon cukup tinggi bagi para buruh.
Dirinya melanjutkan, dalam RUU Cipta Kerja telah diatur pula insentif yang nantinya akan diterima oleh para pekerja dengan sistem kontrak. Menurutnya, para pekerja tetap bisa mendapatkan hak yang sama seperti layaknya karyawan tetap. Dulu pekerja kontrak tidak mendapatkan pesangon, namun sekarang dipastikan mendapatkannya. Twrmasuk Jaminan sosial dan Jaminan keselamatan.
Rosan menambahkan jika draf beleid tersebut telah masuk ke meja parlemen, dan rencananya akan segera dibahas bersama anggota DPR RI setelah masa reses yang berakhir pada 22 Maret tahun 2020 mendatang.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut RUU Cipta Kerja terbit karena perusahaan menilai pesangon dalam Undang-Undang N0 13 Tahun 2003 berkaitan dengan Ketenagakerjaan terlalu tinggi.
Menurut data yang dihimpun oleh tim kementerian, tingkat kepatuhan perusahaan dinilai masih rendah dalam hal memberikan pesangon terhadap pekerjanya. Ini disebabkan oleh tingginya besaran pesangon tersebut. Atau lebih tepatnya, perusahaan tak mampu bayar karena tingginya pesangon.
Dilihat dari fakta di atas, pemerintah tengah menyiapkan aturan seadil-adilnya. layaknya simbiosis mutualisme, antara pekerja juga perusahaan harus saling memberikan keuntungan. Pengusaha tak ada apa-apanya tanpa pekerja, begitupun sebaliknya. Namun, tampaknya persepsi publik hanya berada pada sisi negatifnya saja tanpa mau melirik sisi positifnya. Mereka tergesa-gesa men-judge pemerintah hanya pro pengusaha. Padahal, kenyataannya kedua elemen dalam sistem ketenagakerjaan ini dinaungi sebaik baiknya. Jika RUU ciptaker ini mampu survive dan diterapkan dengan baik, nantinya akan mampu mendorong peningkatan perekonomian nasional karena iklim investasi yang kondusif. Jadi, gimana menurut Anda saja, mau terus berprasangka negatif atau mulai berpikiran terbuka serta melihat segi positif yang ada demi kepentingan bersama.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 866 Kali