- Pentingnya Sinergitas Antar Pihak Lahirkan Pilkada 2024 Damai dan Lancar
- Jadi Bagian AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi
- Apresiasi Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Tengah
- Redam Penyebaran Paham Radikal Dengan Pendekatan Islam Moderat dan Penuh Toleransi
- Pentass Sambut Baik Dukungan 8 Parpol untuk Supian Suri Nyalon Wali Kota Depok
- Kehadiran Papua dalam Bingkai NKRI Semakin Perkuat Identitas Nasional
- Implementasikan Pilar Negara, AMN Manado Siap Didik Generasi Muda
- Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Wujudkan Kesinambungan Kebijakan
- Pakar Ungkap Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah
- Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK pada Sidang Sengketa Pemilu 2024 Sah
- Home
- Sekitar Kita
- Pemerintah Pastikan Tidak Ada Relaksasi PSBB
Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan relaksasi alias pengenduran dari (Pembatasan Sosial Berskala Besar) PSBB. Walau pasien yang mengidap Corona sudah sembuh dan tingkat penularannya menurun, namun kebijakan ini masih harus dilakukan sampai Covid-19 benar-benar pergi dari negeri ini.
Saat ini rakyat masih melakukan beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, misalnya social distancing, work from home, school from home, dan pembatasan sosial berskala besar. PSBB ini membuat kita tidak bisa seenaknya keluar rumah dan beraktivitas seperti biasa. Pengendara motor pun tidak boleh membonceng penumpang dan sebuah mobil tidak boleh diisi sampai penuh, hanya boleh maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
Peraturan tentang pembatasan sosial berskala besar juga membuat acara yang mengumpulkan banyak orang seperti konser musik, pesta pernikahan, dan lomba olahraga, dilarang untuk diselenggarakan. Jalanan harus benar-benar steril, untuk mencegah penularan virus Covid-19. Memang terasa janggal, tapi harus dituruti agar menurunkan tingkat penularan Corona.
Jika masyarakat terpaksa harus keluar rumah, misalnya untuk belanja di supermarket, harus memakai masker. Di dalam supermarket pun pembelinya dibatasi, jika ingin masuk harus antri dan cuci tangan terlebih dahulu. Kedisiplinan adalah kunci dari suksesnya penanganan Corona.
PSBB membuat banyak orang mengeluh karena tidak bisa bebas beraktivitas seperti dulu. Masyarakat berharap pembatasan sosial berskala besar akan direvisi dan diadakan relaksasi. Apalagi ketika ada aturan boleh mudik dan beraktivitas di jalan, walau hanya berlaku untuk petugas medis dan tenaga ahli yang menangani Corona, juga masyarakat yang harus pulang kampung karena orangtuanya meninggal dunia. Mereka mengira PSBB ini segera dihapus.
Hal ini disanggah oleh Ahmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19. Ketika mengadakan jumpa pers tanggal 14 mei lalu, ia menegaskan bahwa tidak ada relaksasi PSBB. Masyarakat diminta untuk terus menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah, demi keselamatan bersama.
Walau masyarakat sudah mulai disiplin dengan menjaga kesehatan dan higienitas, memakai masker, dan menaati aturan untuk stay at home, namun bukan berarti boleh berkeliaran di jalanan seenaknya. Virus Covid-19 belum benar-benar pergi dari Indonesia. Resiko penularan masih tinggi, apalagi vaksin penyakit ini belum ada dan obatnya juga sangat mahal. Jika kena Corona dan harus minum obat, maka ada pasien yang ternyata alergi dan malah muntah-muntah. Jadi demi menjaga kesehatan bersama, maka jangan langgar aturan pembatasan sosial berskala besar.
Hargailah pengorbanan para tenaga medis yang rela kepanasan ketika memakai baju hazmat dan harus mengenakan APD itu selama bertugas. Hampir 18 jam mereka harus memakainya, dan walau sudah ada perlindungan dari perangkat itu, masih ada resiko tertular virus Covid-19. Tenaga medis juga takut untuk pulang ke rumah dan menginap di mess yang disediakan, agar mengurangi resiko penularan pada keluarganya.
Jika masyarakat melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar, maka Corona akan tetap menyebar. Kalau sudah begini, sampai kapan Indonesia bisa bebas dari virus Covid-19? Maka pemerintah tetap tegas dan menyatakan tidak ada relaksasi PSBB.
Bukankah lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati? Jika tenaga medis sudah bertugas dengan susah-payah, namun masyarakat malah seenaknya sendiri dan melanggar PSBB, maka bagaimana nasib mereka? Para dokter dan perawat dipaksa untuk mengobati pasien Corona, sementara banyak orang yang abai dengan peraturan dan akibatnya jumlah yang tertular dan sakit makin bertambah.
Relaksasi dari pembatasan sosial berskala besar tidak ada dan pemerintah menegaskan bahwa aturan PSBB harus ditaati. Jangan mengeluh dan tetaplah beraktivitas dari rumah. Semua peraturan mulai dari PSBB sampai stay at home sebenarnya demi keselamatan kita sendiri.
Oleh : Rika Prasetya )* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)
TAGS: | virus-corona nasional kesehatan |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 871 Kali