PERSIKAD - Depok | # |
- Sejumlah Pihak Dukung Penyebutan Penggunaan Istilah OPM, Respon Hadapi Dinamika Isu Papua
- NKRI Belum Utuh Tanpa Kehadiran Papua sebagai Bagian Tanah Air
- Mendukung Kebijakan Strategis Pemerintah Wujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional
- Program AMANAH Sukseskan Kegiatan Ekspor Produk Lokal Unggulan Aceh
- Proses Pemilu Berjalan Transparan, Publik Dukung Penetapan Hasil Pemilu
- BIN Bangun AMN Manado sebagai Wadah Pembinaan Pemuda, Masyarakat Sulawesi Utara Berikan Apresiasi
- Berdasarkan Fakta Sejarah, Papua Sah Jadi Bagian dari NKRI
- Pasca Putusan MK, Masyarakat Dukung Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
BERITAJABAR.ID - Depok, Bos Persatuan Sepak bola Indonesia Kota Depok atau Persikad 1999, Atet Handiyono Sihombing melontarkan protes keras terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam gelaran Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022.
Protes yang dilayangkan Bos Persikad 1999 itu bukan tanpa alasan. Ia menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam ajang komopetisi itu, utamanya saat pihaknya berlaga melawan Al Jabbar FC.
Melansir keterangan resmi Persikad 1999, dugaan kecurangan itu telah terjadi dari mulai jadwal pertandingan yang dirubah semaunya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan.
“Itu telah sangat merugikan tim Persikad 1999 dan juga tim peserta Liga 3 Seri 2 lainnya,” kata Atet Handiyana Sihombuing sebagaimana dikutip pada Kamis, 29 September 2022.
Ada banyak hal lain yang dikeluhkan Atet dan jajaran Peraikad 1999, salah satunya yang cukup fatal adalah soal pemukulan.
“Itu terjadi pada kapten tim kami, Wisnu Aditya Manti oleh pemain Al Jabbar, itu juga luput dari pandangan wasit tanpa ada sanksi kepada pelakunya,” jelas dia.
Atas dasar itulah, lanjut Atet, maka pihaknya menyampaikan sejumlah poin tuntutan, yaitu:
1.Meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC agar dibatalkan.
2.Meminta agar dilakukan Pertandingan Ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.
3.Meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib dilakukan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.
4.Meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat.
5.Meminta kepada semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.
“Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta,” tegas Atet Handiyana Sihombing. (RM)
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 894 Kali