- Pentingnya Sinergitas Antar Pihak Lahirkan Pilkada 2024 Damai dan Lancar
- Jadi Bagian AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi
- Apresiasi Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Tengah
- Redam Penyebaran Paham Radikal Dengan Pendekatan Islam Moderat dan Penuh Toleransi
- Pentass Sambut Baik Dukungan 8 Parpol untuk Supian Suri Nyalon Wali Kota Depok
- Kehadiran Papua dalam Bingkai NKRI Semakin Perkuat Identitas Nasional
- Implementasikan Pilar Negara, AMN Manado Siap Didik Generasi Muda
- Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Wujudkan Kesinambungan Kebijakan
- Pakar Ungkap Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah
- Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK pada Sidang Sengketa Pemilu 2024 Sah
Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 diyakini berimplikasi negatif pada sektor perekonomian masyarakat. Presiden Jokowi pun mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban rakyat dengan melonggarkan angsuran kepada kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), driver Ojek Online (Ojol), hingga nelayan selama satu tahun. Pemerintah juga melarang debt collector untuk bertindak jika ada nasabah yang menunggak cicilan.
Corona virus yang kini tengah melanda Indonesia ternyata juga membuat kondisi ekonomi lesu dan tak stabil. Banyak yang mengeluh usaha nya sepi karena anjuran untuk tinggal di rumah. Meski demikian mereka tetap sadar jika langkah tersebut harus dilakukan.
Namun, polemik cicilan atau angsuran yang kemungkinan harus dibayar kian harus dapat diatasi. Banyak kisah yang faktanya tidak bisa kita tolak. Seperti Ojol atau ojek online misalnya. Mereka yang setiap harinya mencari makan. Meski bayaran mereka bulanan, tapi mungkin mereka harus memberikan setoran harian. Tidak berlebihan jika kelompok ini merasa khawatir karena memiliki sejumlah cicilan yang wajib mereka bayarkan setiap bulannya.
Ada cerita menarik yang menghiasi dunia Maya. Banyak yang berinisiatif memesan Ojol ini dengan pesanan makanan, minuman atau sejenisnya. yang kemudian mereka sedekahkan bagi si driver itu sendiri. Namun, tentunya hal ini tetap tak mengurangi kekhawatiran Ojol jika mereka bakal di datangi debt collector.
Sebelumnya, Asosiasi driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia merespon baik rencana pemerintah yang akan memberikan sejumlah keringanan pembayaran cicilan kredit kendaraan. Rencana ini digagas pemerintah sebagai tanggapan keluhan atas menurunnya jumlah penumpang Ojol akibat pandemi Corona yang tengah merebak.
Menurut Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, menyatakan begitu menyambut baik rencana tersebut. Bahkan, dirinya tengah mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi terkait rencana relaksasi kredit tersebut.
Hal ini dinilai penting pasalnya memberikan kepastian kepada driver ojek online dan juga mengikat perusahaan leasing. Yakni, agar lembaga finance mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. Pihaknya berharap kebijakan ini akan segera disahkan dan diterbitkan. Agar beban Ojol ini bisa diringankan. Pihaknya menyatakan kebijakan yang konkret disertai regulasi terkait penangguhan kredit ini akan sangat membantu mereka (para driver Ojol).
Bagi para pekerja yang memang mengandalkan penghasilan harian, kelonggaran ini sangat dibutuhkan. Apalagi situasi sedang semrawut. Carut marut inilah yang membuat sebagian besar penduduk merasa lebih khawatir. Padahal kita tidak tahu kapan virus ini bakal berakhir. Bisa jadi besok, lusa, bulan depan atau bahkan tahun depan. Harapan demi harapan kemudian dilanjutkan. Semoga pandemi ini segera selesai.
Virus yang telah membunuh ribuan orang ini juga belum ditemukan obat maupun vaksinnya. Namun, aneka imbauan terkait virus ini telah digencarkan oleh pemerintah. Penting bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan sering mencuci tangan. Praktik tersebut diharapkan dapat meningkatkan imunitas yang baik, sehingga mampu menangkal serangan virus Corona juga aneka penyakit lainnya.
Kendati kita tak memiliki gejala terpapar, namun kita tetap dapat berpotensi menularkan pada orang yang memiliki tingkat kekebalan rendah. Makanya, kita wajib antisipasi dengan menerapkan aturan dan anjuran pemerintah terkait pencegahan virus Corona ini.
Kebijakan Pemerintah untuk memberikan relaksasi kredit patut diapresiasi. Kebijakan ini menandakan bahwa pemerintah peduli dan selalu berpihak pada masyarakat. Masyarakat pun perlu lebih peduli terhadap kebijakan Pemerintah karena tidak mungkin pengambil kebijakan menyengsarakan rakyat. Masyarakat pun perlu mewaspadai konten-konten yang sebetulnya tidak bagus dan tidak mendidik, sehingga hanya menciptakan distorsi informasi.
Publik mengapresiasi upaya pemerintah melonggarkan kredit bagi UMKM dan Ojol. Upaya ini disinyalir mampu menopang kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini terdampak Virus Corona. Sudah saatnya kini bersatu-padu mendukung pemerintah dalam menghadapi virus Corona. Jangan lagi permasalahan yang lalu diungkit kembali, yang hanya menimbulkan luka. Wabah Corona mengajarkan kita untuk tetap berjuang dan tak menyerah. Bersama mari yakini bahwa Indonesia mampu melewati krisis ini bersama.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 869 Kali